Apakah Zakat Mal Boleh Untuk Pembangunan Masjid. Menjadi tidak ada gunannya, padahal sebuah pembatasan seperti yang diketahui adalah penetapan hukum. Pada ayat tersebut, allah swt tidak memasukkan masjid sebagai salah.

Polisi sita dana rp 2,3 miliar hasil penerimaan zakat milik khilafatul muslimin. Hukum menggunakan hasil zakat untuk pembangunan masjid, asrama, madrasah, sekolahan, pondok pesantren, atau yang sejenisnya adalah tidak boleh. Menyalurkan zakat untuk pembangunan masjid menurut ulama diperbolehkan karena pembangunan masjid dianggap dalam golongan yang berhak mendapatkan zakat yaitu.
Pada Ayat Tersebut, Allah Swt Tidak Memasukkan Masjid Sebagai Salah Satu Objek Penerima Zakat.
Sebab pembangunan masjid pasti ada unsur fi sabilillah di dalamnya. Dari kedelapan golongan tersebut tidak ada satu pun yang menyebut kata masjid. Apakah sah zakat untuk pembangunan masjid dan pesantren?
Menyalurkan Zakat Untuk Pembangunan Masjid Menurut Ulama Diperbolehkan Karena Pembangunan Masjid Dianggap Dalam Golongan Yang Berhak Mendapatkan Zakat Yaitu.
Wa ‘alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. Zakat maal untuk kemakmuran masjid, umumnya menurut ulama adalah tidak boleh, baik pembangunan maupun. Maka menurut jumhur ulama, zakat tidak boleh digunakan untuk membangun masjid, karena membangun masjid tidak termasuk jihad fi sabilillah.
Sebagian Besar Ulama Klasik Dan Kontemporer Berpendapat Bahwa Dana.
Artinya, “imam empat madzhab telah sepakat bahwa tidak boleh mendistribusikan zakat untuk pembangunan masjid atau mengafani orang mati,” (lihat abdul wahhab asy. Dari ayat tersebut, kita ketahui bahwa ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Pada ayat tersebut, allah swt tidak memasukkan masjid sebagai salah.
Hukum Zakat Untuk Membangun Masjid Ketika Zakat Terkumpul Dengan Jumlah Besar, Maka Dalam Islam Zakat Tersebut Disalurkan Kepada Para Mustahik Atau Orang Yang Berhak.
Sayyid sabiq menjelaskan, “termasuk fi sabilillah membiayai madrasah guna ilmu syari’at dan lainnya yang diperlukan guna maslahat umum. Tidak boleh melebarkan zakat selain golongan yang telah ditetapkan. Polisi sita dana rp 2,3 miliar hasil penerimaan zakat milik khilafatul muslimin.
Pada Ayat Tersebut, Allah Swt Tidak Memasukkan Masjid Sebagai Salah.
Bma lakukan edukasi zakat penghasilan di bpma. Menjadi tidak ada gunannya, padahal sebuah pembatasan seperti yang diketahui adalah penetapan hukum. Dalam keadaan sekarang ini, guru madrasah.